PADANG – Sejak 2014 lalu, Pemko Padang telah menganggarkan dana santunan kematian bagi warga tidak berpunya. Dana itu dibayarkan setiap tahunnya. Tahun 2017 ini, Pemko Padang kembali akan menyantuni warga. Ratusan permohonan santunan kematian yang masuk ke Pemko Padang akan dicairkan.
“Tahun ini kita akan santuni warga kurang mampu yang telah meninggal dunia,” ucap Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, kemarin.
Sementara, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Jamilus menuturkan, jumlah permohonan santunan yang telah masuk yakni 129 berkas. Berkas itu sedang diproses dan segera dibayarkan.
“Berkas sudah disetujui pimpinan (Walikota),” ungkap Jamilus.
Seperti diketahui, Pemko Padang memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta per warga kurang mampu yang meninggal dunia. Artinya, Pemko Padang akan mencairkan dana santunan sebesar Rp129 juta.
Pada tahun 2016 lalu, Pemko menggelontorkan dana santunan kematian sebesar Rp163 juta. Sedangkan tahun 2015 sebesar Rp93 juta.
“Kita akan terus bantu warga kurang mampu yang meninggal dunia,” tambah Kabag Kesra.
Selain membantu warga kurang mampu yang meninggal dunia, Pemko Padang juga memberikan dana operasional kepada guru TPQ/TQA dan MDT. Termasuk dana operasional bagi imam masjid.
Tahun 2017 ini, Pemko Padang menggelontorkan dana sebesar Rp8.520.100.000 untuk operasional guru TPQ/TQA dan MDT dan dana sebesar Rp189 juta bagi imam masjid. Semua itu termasuk program unggulan yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Padang. Pencapaian seluruh program unggulan itu sudah mencapai target. (rin/*)
Komentar