JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk 3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.
“Total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia,” kata Poppy seperti dikutip dari siaran pers humas Kemdikbud, Sabtu (15/7).
Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (17 dan 18 Juli 2017) di Jakarta, yang akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut.
Pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD. (rin/*)
Komentar