PADANG – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengampil sumpah dan mengukuhkan 40 petugas pemeriksa pajak daerah dan juru sita pajak daerah di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Sabtu (10/2/2016). 20 orang yang dilantik merupakan pemeriksa sementara 20 lainnya adalah juru sita.
Mahyeldi menegaskan, masih banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali maksimal. Untuk menggali potensi tersebut, membutuhkan petugas pajak yang mumpuni.
“Potensi pajak tersebut belum tergali karena karena masih lemahnya pengawasan, pemungutan dan penagihan. Termasuk juga faktor kepatuhan wajib pajak sehingga membutuhkan petugas yang mumpuni di bidang perpajakan,” katanya.
Petugas pemeriksa dan juru sita pajak yang dilantik tersebut telah melalui rangkaian pelatihan yang dilaksanakan dengan kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM). Menurut Mahyeldi, petugas pajak tersebut diharapkan menjadi “pejuang” pajak dan menjadi harapan besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Padang Adib Alfikri menyebutkan, petugas pajak yang dikukuhkan dan diambil sumpah jabatan tersebut telah mengikuti pelatihan selama lima hari. Hasil pelatihan tersebut terlihat memuaskan dengan kemampuan petugas di atas rata-rata. Diharapkan, petugas pajak yang dilantik ini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka menggali potensi pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah Kota Padang. (der)
Komentar