MENTAWAI – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai 2017 di Kabupaten Kepulauan Mentawai berlangsung lancar tanpa banyak gejolak. Tingkat partisipasi pemilih pun cukup tinggi mencapai 80,09 persen. Sementara, di Kota Payakumbuh yang dilakukan bersamaan, tingkat partisipasi hanya 68,3 persen.
“Ini luar biasa Bumi Sikerei,” ujar Divisi Teknis KPU Provinsi Sumbar, Drs. Mukti Sahar saat menjadi moderator dalam evaluasi pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai 2017, Senin (5/6) di Hotel Graha Viona Km. 7 Kecamatan Sipora Utara.
Menurutnya, mengukur kesuksesan penyelenggaran pilkada perlu melihat prinsip ‘LUBER’ (langsung, umum, bebas, rahasia). Jadi, parameter pilkada yang baik harus dilakukan secara demokratis (kompetisi, partisipasi, kebebasan, tanpa kekerasan, diorganisasikan dengan baik, teknis pilkada praktis, simple dan efisien). Pilkada menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lebih baik, amanah, berkualitas, integritas, leadership, dan punya kapasitas managerial.
Terkait angaran, kata Mukti, KPU tidak bisa independen karena tergantung dengan Pemprov atau pemkot/pemkab sebagai pemeberi anggaran. Pemda selalu berpegang pada prinsip efisiensi ketika pembahasan anggaran pilkada dan kaku dengan aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap partisipasi pemilih.
Misalnya, TPS dengan jumlah pemilih 800 orang sangat tidak efektif untuk daerah yang kondisi geografisnya berjauhan. Sementara, pemda berpikir hal tersebut bisa menghemat anggaran. Kondisi seperti itu juga menyulitkan petugas KPPS dalam mendistribusikan C6, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahapan krusial pengadaan dan distribusi logistik, KPU mentawai dihadapkan keterbatasan SDM dan kondisi geografis yang sulit. Dua hal tersebut paling tidak memberikan keterlambatan dalam proses stock opname kotak dan bilik suara. KPU Mentawai juga mengalami sedikit kendala dalam proses pengadaan logistik sehingga mengakibatkan distribusi kepepet waktu namun tertolong waktu laut.
Secara teknis, saat pemungutan dan penghitungan suara, ada beberapa cacatan kejadian khusus, seperti di TPS Muara Siberut, berdasarkan informasi saksi paslon 1, ada 197 model C6-KWK yang tidak sampai kepada pemilih dengan alasan ganda, meninggal dan tidak berada di tempat. Selain itu, di beberapa TPS di Tuapeijat, KPPS tidak memasang pamflet yang dicetak oleh KPU provinsi yang berisikan peringatan untuk tidak melakukan atau menerima money politics.
Sementara itu, Ketua KPUD Mentawai, Laurensius Sarogdok dalam sambutannya menyebutkan, evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada penting dilaksanakan.Evaluasiuntuk melihat sejauhmana kegiatan yang diselenggarakan sekaligus mengukur dan melihat kekurangan yang terjadi untuk dibenahi pada tahapan selanjutnya. Di samping itu, evaluasi untuk mencek apakah ada kendala atau tidak saat penyelenggaraan tahap pilkada lalu dan menjadi tolak ukur sebagai pembenahan pada penyelenggaraan pilkada berikutnya agar dapat berjalan sesuai dengan aturan berlaku. (ers)
Komentar