MENTAWAI – Akhirnya sejumlah lapak ikan yang berada di kawasan pinggir jalan Km 0 Tuapeijat di relokasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) jalan raya Tuapeijat Km.2. Tempat tersebut telah lama disediakan pemerintah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Wakil Bupati Kortanius menyebutkan, pemerinth mengapresiasi kepatuhan pedagang ikan untuk pindah ke TPI.
“Kalau masih dipinggir jalan berjualan ikan akan menimbulkan bau tidak sedap,” ungkapnya kepada padangmedia.com, Kamis (24/8).
Selain itu, Kortanius juga meminta kepada pelaku usaha dagang ikan baik pengecer maupun agen untuk ikut berperan membantu pemerintah dalam mendukung penertiban terkait dalam pengembangan TPI ke depannya.
Pemerintah daerah siap membantu masyarakat dalam bentuk pembangunan untuk pengembangan tempat pelelangan ikan dan pengecer. Pelaku usaha bersama masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalui camat dan Dinas Perikanan.
Ia menegaskan, fasilitas pembangunan yang sudah disediakan pemerintah, diharapkan bisa di jaga dan dirawat. Semuanya itu untuk masyarakat dan juga apa yang menjadi kekurangan dari pemerintah silakan sampaikan ke dinas terkait.
Kepala Dinas Perikanan Mentawai, Priadinata mengatakan, sejumlah lapak ikan yang direlokasikan ke TPI, merupakan langkah awal untuk mengorganisir produk perikanan di Bumi Sikerei.
Ke depan, produk perikanan di mentawai yang dihasilkan akan dapat menampung hasil ikan dengan menempatkan pedagang ke TPI.
“Intinya para pelaku usaha ikan atau pengecer bisa tertib dan terorganisir, ujarnya.
Selain itu, di TPI pemerintah telah menyediakan tempat seperti meja, batus es pendingin dan air bersih. Masih banyak lagi sarana dan prasarana yang perlu ditambah untuk kebutuhan pasar yang representatif.
Bagi pedagang ikan yang belum mendapatkan tempat, Dinas Perikanan akan menambah fasilitas. Diharapkan melalui kerja sama yang baik, TPI akan menjadi berkembang menjadi pasar yang terintegritas. (ers)
Komentar