AGAM – Wacana pemekaran Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam terus dimaksimalkan. Panitia pemekaran telah melakukan rapat terkait hal itu di gedung SMP N 6 Palembayan, Minggu (11/12) lalu.
Tokoh masyarakat setempat, Jondra Marjaya yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Agam mengatakan, rapat itu untuk menindaklanjuti rapat terdahulu pada (27/10). Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri Camat Palembayan Aryati telah disepakati pemekaran nagari dan telah disosialisasikan kepada Masyarakat oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Masyarakat sangat setuju dengan pemekaran tersebut, termasuk ikatan perantau Nagari Salareh Aia yang ada di perantauan. Karena, pemekaran itu nantinya akan memudahkan pengurusan administrasi kepada masyarakat,” kata Jondra Marjaya saat ditemui padangmedia.com di gedung DPRD setempat, Selasa (13/12).
Untuk memperlihatkan keseriusan tentang pemekaran nagari tersebut, pihaknya sengaja menghadirkan Ninik Mamak guna menyepakati mengenai batas-batas wilayah antara wilayah Padang Koto Gadang dengan Nagari Tapian Kandih. Rapat Minggu lalu itu juga dihadiri beberapa anggota DPRD Agam dari Dapil Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Palembayan, Ketua Bamus Salareh Aia, Rabuman Dt Jeloanso, Tokoh Masyarakat, pemuda dan unsur masyarakat lainnya.
“Pemekaran harus dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh unsur elemen yang ada di Nagari itu, karena telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Jadi, pelaksanaan pemekaran nagari nantinya tidak ada lagi kendala yang ditimbulkan setelah dinyatakan resmi pemekaran nagari,” katanya lagi.
Komentar