PASAMAN – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman, Iptu Fion Jhoni Hayes menghimbau seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasaman agar tertib dalam berlalu lintas. Kepolisian di seluruh Indonesia akan melaksanakan kegiatan Operasi Zebra selama 14 hari, mulai dari 1 November hingga 14 November 2017.
Adapun sasaran Operasi Zebra adalah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran seperti pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, pengguna jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm standar, pengguna jalan yang melawan arus, balap liar, menggunakan lampu rotator, strobe yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelanggaran lainnya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Operasi Zebra ini akan dilakukan di empat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pasaman yang rawan kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas, Kamis (2/11).
Adapun empat kecamatan tersebut, adalah Kecamatan Tigo Nagari, Bonjol, Panti dan Kecamatan Rao.
“Dalam hal ini, tidak tertutup kemungkinan, kecamatan lainnya akan kita lakukan operasi juga. Tetapi, yang paling penting, adalah empat kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam kegiatan itu, Polres Pasaman akan menggandeng unsur TNI dan Pemerintah Daerah setempat seperti personil Satpol PP dan Damkar Pasaman dan Dinas Perhubungan. Ia sangat berharap, dengan digelarnya Giat Operasi Zebra dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman.
“Kita berharap masyarakat Pasaman, khususnya pengguna jalan, dapat menjadi masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas,” pintanya. (riki)
Komentar