AGAM- Sampai siang ini, Rabu (18/5), pelaksanaan Operasi Patuh oleh Kepolisian Resort (Polres) Agam, Sumatera Barat kembali berhasil melakukan penindakan terhadap 93 kendaraan bermotor (ranmor). 16 ranmor jenis sepeda motor dilakukan penahanan karena tidak memiliki surat-surat.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Agam AKP Arnanda Putra, menjelaskan, 77 penindakan lainnya berupa pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) yaitu 55 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 22 Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sampai siang ini berhasil melakukan penindakan terhadap 93 pelanggaran, 16 diantaranya sepeda motor ditahan, 22 SIM dan 55 STNK,” kata Arnanda.
Sejauh ini, dari Senin hingga Selasa kemarin, Polres Agam berhasil melakukan penindakan terhadap 134 kendaraan. Operasi Patuh digelar serentak sejak tanggal 16 hingga tanggal 29 Mei mendatang.
Sementara, Polres Agam juga mencatat telah terjadi satu kasus kecelakaan lalulintas selama masa pelaksanaan Operasi Patuh. Lakalantas tersebut dialami oleh satu orang korban yang mengalami luka ringan. (fajar)
Komentar