AGAM – Sejalan dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru tahun 2017, Bupati Agam, Indra Catri kembali melantik 200 pejabat, terdiri dari 16 pejabat eselon III dan 184 pejabat eselon IV. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Jumat (6/1).
“Ini adalah pelantikan periode kedua. Akan ada lagi periode selanjutnya, diprediksikan akan berlangsung lima tahap,” ujar Indra Catri mengawali sambutannya.
Yang belum dilantik, lanjutnya, bukan berarti tidak diberikan jabatan ataupun belum tentu dinon-aktifkan. Dia menyebut, sekitar 75 persen jajaran pejabat struktural di tiap OPD merupakan usulan dari pejabat eselon II atau kepala dinas di intansi yang bersangkutan. Sementara, 25 persennya merupakan hasil verifikasi dan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).
“Persetujuan terakhir barulah andil bupati dan wakil bupati,” tegasnya.
Indra Catri mencontohkan, salah satu alasan belum dilantiknya dan digesernya sejumlah pejabat, lantaran sosok pejabat yang bersangkutan diperebutkan oleh banyak unit kerja.
“Karena kinerjanya bagus, ada pejabat yang bahkan diinginkan oleh 10 unit kerja. Begitu juga sebaliknya, adapula sosok yang memang tidak diterima di berbagai unit kerja. Fenomena inilah yang menyebabkan salah satunya pelantikan menjadi didahulukan dan diakhirkan,” jelas bupati dua periode itu.
Bupati berkacamata ini berpesan kepada para pejabat yang sudah dilantik untuk bersyukur dan memegang teguh amanah.
“Jangankan untuk menjadi pejabat struktural, untuk jadi pegawai saja banyak yang antri. Di daerah lain, bahkan ada yang berani membayar dan akhirnya tertangkap KPK. Karena itu amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pinta Indra Catri diiringi tepuk tangan hadirin.
Selain itu, ia juga mengimbau setiap pejabat di lingkungan Pemkab Agam untuk memberi contoh yang baik di tengah masyarakat.
“Bantu saya membina dan melayani masyarakat. Pejabat harus memberi contoh, jangan tongkat yang membawa rebah. Jadilah panutan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (fajar)
Komentar