PADANG–Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Padang diminta untuk terus melakukan pembenahan dibidang pariwisata dalam berbagai aspek terutama tarif parkir, makanan, kebersihan serta keamanan di setiap objek wisata.”Semua aspek tersebut perlu diperhatikan dan harus diterapkan pada setiap objek wisata Kota Padang, baik itu objek wisata milik pemerintah kota dan milik masyarakat atau pihak ketiga,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Muharlion, Senin(28/12).
Ia mengatakan untuk objek wisata dikelola pemerintah, maka pemerintah sendiri perlu menetapkan tarif parkir dan tarif makanan agar harganya dapat sama di setiap objek wisata.
“Dinas terkait perlu memberikan edukasi pada juru parkir, pedagang serta masyarakat setempat agar tarif tersebut dapat sama di setiap lokasi sehingga tidak ada lagi keluhan dari para pengunjung,” katanya.
Terkait dengan kebersihan dan keamanan objek wisata, maka Disbudpar perlu terus melakukan pembenahan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti dinas kebersihan, aparat penegak hukum dan satpol-pp.
Menurut Muharlion, DPRD Padang telah melakukan pertemuan dengan Disbudpar setempat dan menyepakati agar setiap objek wisata memiliki standarisasi tersendiri, baik itu pada aspek makanan beserta tarifnya serta kebersihan objek wisata.
“Kota Padang memiliki banyak ikon wisata dan menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun asing sehingga pembenahan yang dilakukan setengah-setengah tidak akan mampu memajukan pariwisata Padang,” jelasnya.
Selain itu, terkait objek wisata yang dimiliki oleh masyarakat setempat atau pihak ketiga juga perlu adanya kejelasan yang sama dengan kepemilikan pemerintah karena kejanggalan yang terjadi di lokasi tersebut tetap berdampak pada pemerintah kota Padang.
“Untuk pembenahan secara berkala, pihak ketiga sebagai pengelola dapat dipanggil dan diadakan diskusi sehingga tidak ada pembedaan perlakuan pada objek wisata milik pemerintah atau milik pihak ketiga,” ujarnya.
Sementara Kepala Disbudpar Padang Medi Iswandi mengimbau agar setiap pengunjung yang datang ke objek wisata di daerah itu agar turut serta membantu Disbudpar dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan.
“Ada enam poin yang perlu diperhatikan pengunjung di antaranya setiap pengunjung harus mengawasi anggota keluarga agar tidak saling terpisah, tidak membuang sampah dan parkir sembarangan,” ujarnya.
Pengunjung juga diharapkan tidak berbelanja pada pedagang kaki lima yang berkeliaran di objek wisata, meminta bukti retribusi ketika memasuki objek wisata yang memang berbayar, tidak memasuki rumah makan yang tidak memiliki daftar harga serta melaporkan tindakan pemalakan ke polisi terdekat,” ungkap Medi. (baim)
Komentar