PADANG – Perempuan yang diduga penculik dan pembakar Muhammad Razid (6,5 tahun), murid kelas I SDN 21, Desa Salibutan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah ditangkap aparat setempat. Pelaku berinisial DS.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yulianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan perempuan yang diduga pelaku yang menculik dan membakar anak. Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Kampung Ladang, Lubuk Alung, Minggu (18/10) siang.
“Petugas menangkap wanita yang diduga pelaku, DS, setelah anggota di lapangan mendengar keterangan saksi-saksi seperti penjual bensin eceran di dekat lokasi kejadian. Saksi itu adalah orang yang memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Lubuk Alung. Dalam penangkapan, anggota kami menemukan pelaku di rumahnya sudah dalam keadaan mulut mengeluarkan busa,” ujarnya, Senin (19/10).
Diduga pelaku meminum pemutih pakaian, sejenis bayclin, yang ada di sampingnya. Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa tempat bensin yang dipakai untuk menyiram dan membakar korban. Pakaian seperti dan celana yang dipakai saat menculik dan membakar korban juga disita.
Melihat kondisi DS, petugas langsung melarikannya ke Puskesmas terdekat. DS akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Pariaman, Minggu (18/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sampai saat ini, DS belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia masih dirawat dan belum bisa diperiksa. Ini karena kondisi DS masih lemah setelah meminum bayclin tersebut. DS dirawat di ruang inap penyakit dalam.
“Selama menjalani perawatan, ia dijaga tiga orang dari kepolisian yang memakai seragam. Wartawan yang meliput belum diizinkan mengambil foto dan video tersangka DS,” ujarnya. (baim)
Komentar