MENTAWAI – Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu meningkatkan pengawasan di bidang bahari. Setiap instansi yang terlibat di dalamnya perlu bersinergi serta bertanggung jawab terhadap bidangnya masing-masing.
Staf ahli Pemkab Mentawai, Desti Seminora saat rapat koordinasi di aula Sekretariat Umum Daerah setempat, Kamis (27/10) mengatakan, bupati Kepulauan Mentawai telah mengeluarkan SK Bupati nomor 238 tahun 2016 tentang Tim Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Wisata Bahari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rakor tersebut, kata Desti, perlu untuk mensinergikan serta memperjelas tanggung jawab masing-masing instansi, baik elemen pemerintah daerah, akademisi, pelaku bisnis, media dan komunitas guna mencengah kerawanan yang timbul di lapangan. Selain itu, Rakor tersebut juga sebagai bagian untuk mendapatkan kesepakatan dan komitmen para pihak yang secara operasional dapat diterapkan dalam mengembangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai gerbang wisata bahari.
“Melalui Rapat Koordinasi tim pengawasan wisata bahari ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai destinasi pariwisata unggulan yang dikenal banyak orang dari tingkat lokal maupun mancanegara serta memberikan dampak pendapatan daerah nantinya,” katanya.
Rapat Koordinasi tim pengawasan wisata bahari wilayah Kepulauan Mentawai tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Dandim 0319 Mentawai, Letkol. Inf. Fajar Tri Yulianto, Danlanal Mentawai, Kapolres Mentawai, KadishubKominfo mentawai, Ka Pos Sar Kepulauan Mentawai dan lainnya, (ers)
Komentar