PADANG – Calon gubernur Sumatera Barat incumbent, Irwan Prayitno mengaku dizalimi dengan adanya laporan warga ke Bawaslu. Ia menduga ada stafnya di pemerintahan yang “bermain”. Namun, ia menegaskan tidak akan menuntut balik.
“Itu bukan karakter saya.. Saya. Tidak akan menzalimi orang, tidak akan memfitnah orang, tidak akan menjelekkan orang,” kata Irwan usai memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rabu (12/8) sore ditanya soal akan adanya upaya balik terkait dugaan penzaliman yang disampaikannya tersebut.
Irwan Prayitno mencalonkan diri kembali sebagai gubernur Sumbar dalam Pilkada Sumbar 2015 berpasangan dengan Nasrul Abit, Bupati Pesisir Selatan. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan PKS.
Ia menambahkan tidak akan merekayasa orang untuk jatuh. Biarkanlah demokrasi berjalan. Tanpa dinodai oleh hal-hal yang curang.
“Biarkanlah masyarakat memilih pemimpinnya yang terbaik. Yang menang itulah yang dikehendaki masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh soal upaya penzaliman tersebut, IP menuturkan bahwa tidak benar ia melakukan penggantian pejabat pada saat kurang dari enam bulan sebelum habis masa jabatannya. Namun yang pasti, dari laporan yang disertai bukti lengkap menguatkan adanya upaya penzaliman tersebut.
“Yang jelas, kami tahu betul bahwa laporan yang diajukan dengan surat lengkap SK dan berita acara hanya ada di pejabat kami. Oleh karena itu, setelah kami telusuri benar adanya satu orang dari (pejabat) eselon II saya yang mencoba untuk menzalimi dalam pencalonan ini,” bebernya.
Irwan tidak membantah keaslian SK tersebut, namun ia menegaskan tidak ada melakukan penggantian pejabat.
Sebelumnya, Irwan Prayitno dilaporkan ke Bawaslu Sumbar atas dugaan pelanggaran pasal 71 ayat (2) UU nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Pasal tersebut melarang petahana melakukan penggantian pejabat dalam enam bulan menjelang habis masa jabatannya. Laporan kepada Bawaslu disampaikan oleh Roni Putra atas nama warga masyarakat dan Ardi Wamingo atas nama LSM Forkas. (feb)
Komentar