JAKARTA – Kementerian Perdagangan telah mencatatkan capaian yang signifikan dalam hal pelayanan publik sepanjang tahun 2016. Kemendag berada pada peringkat 10 besar prestasi kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dalam media briefing bertema “Memulai Awal Tahun 2017: Membangun Optimisme Perdagangan dan Pelayanan Publik Tanpa Pungli” di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, (4/1) menegaskan, kinerja pelayanan publik akan diawasi secara ketat.
“Pengawasan ini agar tidak terjadi pelanggaran dan permainan yang menyebabkan timbulnya gejolak perdagangan, seperti penyelundupan, masuknya barang tanpa SNI, produk ilegal, dan berbagai produk yang membahayakan konsumen,” tegas Enggartiasto.
Dia menegaskan, penerapan pelayanan publik di Kemendag tidak boleh ada pungli. Enggar menegaskan komitmen tidak ada kompromi terhadap pungli.
“Tidak boleh ada lagi pungli. Stop pungli di lingkungan Kemendag. Ini perintah Presiden yang harus saya jalankan secara penuh tanggung jawab. Saya tidak akan kompromi soal ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Enggar juga memaparkan beberapa capaian lain dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Diantaranya diterimanya beberapa penghargaan seperti Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2016 untuk pelayanan pengaduan konsumen.
Kemudian, pada penilaian akuntabilitas terhadap kinerja 77 kementerian dan lembaga oleh Kementerian PAN-RB, Kemendag mendapat peringkat Nomor 7 dengan nilai 73,3 kategori “BB”. Kemendag pun telah menerapkan seleksi CPNS maupun calon pejabat berdasarkan kompetensi sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya memanfaatkan teknologi juga terus dilakukan. Pemantauan harga barang kebutuhan pokok dilakukan dan dipusatkan hasilnya di situation room. Situation room yang sebelumnya dinamakan control room juga berfungsi memberi notifikasi (alert) sehingga menjadi feedback bagi kebijakan pimpinan.
Khusus untuk pelayanan perizinan, pelayanan manual semakin jauh berkurang. Saat ini sebagian besar pelayanan periznan di Kemendag telah online, bahkan menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature).
“Pemanfaatan teknologi digital telah diberlakukan pada 47 jenis perizinan yang kini sepenuhnya dijalankan secara online. Pelayanan perizinan online dan tanda tangan digital (digital signature) sudah berlaku efektif per 1 Januari 2017,” katanya.
Guna meningkatkan capaian di bidang reformasi birokrasi, pada 2017 Kemendag akan melakukan reposisi peran perwakilan perdagangan luar negeri dan relokasi negara target tujuan ekspor.
“Kami juga berencana membangun Assessment Center Kemendag untuk meningkatkan kompetensi ASN Kemendag dan penguatan lembaga secara menyeluruh,” tegasnya. (feb/*)
Komentar