PADANG – Alokasi anggaran untuk lembaga riset dan penelitian harus mendapat porsi lebih. Indonesia membutuhkan riset untuk memacu pembangunan nasional. Kekurangan anggaran untuk riset dan penelitian membuat proses pembangunan berjalan lamban.
Hal itu disampaikan Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri dalam pidatonya saat menerima penghargaan doktor honoris causa dari Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/9). Dia menyebutkan, saat ini anggaran untuk riset dan penelitian sangat rendah, hanya dibawah 1 persen.
“Anggaran untuk riset dan penelitian ini harus menjadi perhatian karena sangat penting untuk memacu pembangunan nasional. Saat ini hanya dialokasikan di bawah 1 persen, harusnya lebih besar,” tegasnya.
Riset dan penelitian sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil kajian yang akurat di berbagai bidang. Hasil kajian tersebut diterapkan untuk kepentingan pembangunan sehingga bisa dipacu untuk bergerak lebih cepat.
Dia menegaskan, riset dan penelitian membutuhkan dana yang sangat besar. Namun dampak positifnya akan lebih besar dari anggaran yang dikeluarkan. Dengan berpedoman kepada hasil riset, akan menghasilkan suatu kerja yang berkualitas.
“Ada banyak lembaga riset, seperti LIPI, Litbang dan semacamnya. Belum lagi yang berada di perguruan tinggi dan di kementerian-kementerian. Namun anggaran yang dialokasikan sangat minim, tidak pernah menyentuh angka 1 persen,” ulasnya.
Megawati Soekarno Putri menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa untuk bidang politik pendidikan dari UNP karena dinilai telah berjasa terhadap sistim pendidikan di Indonesia. Jasa putri presiden RI pertama tersebut terlihat dari lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menjadi langkah maju dalam dunia pendidikan Indonesia.
Penganugerahan gelar kehormatan untuk Megawati Soekarno Putri itu dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke 12 Boediono, beberapa orang menteri Kabinet Kerja, beberapa orang mantan menteri di era Kabinet Gotong Royong serta anggota DPR RI. Selain itu, hadir juga sejumlah kepala daerah gubernur, bupati dan walikota serta Ketua Kopertis wilayah X. (feb)
Komentar