MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan. Kegiatan dibuka oleh Asisten I Pemerintahan, Seminar Siritoitet di aula Graha Viona km. 7 Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (29/8).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Mentawai, Tarcisius Sakeru mengatakan, peserta sosialisasi berasal dari 43 desa dan 10 Kasi Pemerintahan Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pencapaian target kinerja yang ditetapkan secara nasional.
Menurut Tarcisius, masih ada sekitar 12 ribu-an warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dari sekitar 89.155 jiwa. Namun, untuk mencapai target pada semester pertama tahun 2017, katanya, harus ditunjang anggaran karena pendataan mesti dilakukan hingga ke pelosok-pelosok Mentawai. Saat ini, karena anggaran terbatas, maka hanya ada empat petugas per kecamatan yang ditugaskan untuk melakukan pendataan sampai ke dusun paling hulu.
Perekaman KTP di Mentawai sudah lama dilakukan dan diserahkan pada masing-masing kecamatan dengan secara berjenjang. Karena, hanya bersifat menunggu masyarakat yang datang, pendataan tidak dapat dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, dari Dinas Dukcapil harus melakukan jemput bola ke setiap pelosok sesuai dengan ketersediaan anggaran. (ers)
Komentar