PADANGPANJANG – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Padangpanjang menambah sebanyak sepuluh bak pengomposan sampah untuk ditempatkan di sekolah-sekolah di kota itu. Penambahan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga di lingkungan sekolah mengenai pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Kepala KLH Kota Padangpanjang Erwina Angraeni, Jumat (7/10) menjelaskan, penambahan bak pengomposan sampah tersebut adalah dalam rangka mendorong terwujudnya sekolah berwawasan lingkungan atau Sekolah Adiwiyata. Dengan mengubah sampah menjadi kompos, maka sampah bisa dimanfaatkan kembali menjadi pupuk organik yang tentunya akan memiliki nilai ekonomis bagi warga.
“Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” terangnya.
Hingga saat ini, sudah ada 30 bak pengomposan yang ditempatkan di 30 sekolah yang ada. Erwina menyebutkan, bak tersebut akan ditambah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Dia menambahkan, Pemko Padangpanjang sebelumnya telah mengeluarkan larangan agar masyarakat tidak memusnahkan sampah denganc ara dibakar. Tindakan itu (membakar sampah, red) akan mengakibatkan berkurangnya kualitas udara dan hal itu tegas-tegas dilarang dalam undang-undang (UU). (feb)
Komentar