DHARMASRAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat hari ini (Rabu, 22/6) memulai visitasi badan publik sebagai rangkaian kegiatan pemeringkatan badan publik se Sumatera Barat. Visitasi untuk kategori Pemerintah Kabupaten/ kota diawali di Kabupaten Dharmasraya.
Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal menerangkan, visitasi merupakan bentuk uji fakta terhadap badan publik yang telah mengembalikan kuesioner dalam tahapan penilaian pemeringkatan.
“Visitasi bertujuan sebagai uji fakta sebagai rangkaian penilaian pemeringkatan badan publik 2016 tentang penerapan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peraturan Pelaksana UU KIP,”katanya.
Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Sondri menyebutkan, sekitar 130 badan publik telah mengembalikan kuesioner dari 261 kuesioner yang dikirimkan oleh KI Sumatera Barat untuk tujuan pemeringkatan tahun 2016. Dia menjelaskan, visitasi yang dilakukan KI berdasarkan penilaian quisioner dan tracking website resmi dari badan publik.
“Sekitar 130 badan publik telah mengembalikan kuesioner sesuai jadwal yang ditetapkan. Setelah dua penilaian tadi maka diperoleh nominator, badan publik yang masuk ini dilakukan visitasi,”ujar Sondri didampingi komisioner Adrian, dan tim visitasi, Welly Junaidi, Tika dan Yuhandra.
Untuk Pemeringkatan Badan Publik tahun 2016, Sondri menyebutkan ada penambahan kategori yaitu kategori SKPD Pemprov, kategori BUMN dan BUMD, Pemkab dan Pemko, instansi vertikal dan Nagari Transparansi. Dia menegaskan, pemeriksaan quisioner dan penilaian KI mengedepankan integritas dan profesional. (feb)
Komentar