TUPAEIJAT – Jatah penambahan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi seribu warga tak mampu di Kepulauan Mentawai tahun 2018 terancam tidak bisa dilakukan karena terkendala verifikasi data. Pasalnya, verifikasi sulit dilakukan karena anggaran tidak disetujui.
“Bagaimana bisa kita melakukan pendataan ke lapangan kalau anggarannya tidak disetujui. Sementara, kondisi geografis Mentawai tidak sama dengan di daratan untuk menjangkaunya,” kaa
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mentawai, Paulinus Sabelepangulu saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (19/1/2018).
Adanya jatah penambahan jamkesda bagi warga tak mampu dimentawai, sebenarnya sangat membantu. Hal tersebut sesuai koordinasi bersama Dinas Kesehatan Mentawai untuk melakukan ferivikasi data, namun karena terkendala anggaran maka berkemungkinan besar agak sulit turun kelapangan, ucap Paulinus.
Dikatakan, adapun solusi untuk dapat melakukan ferivikasi data kelapangan berkemungkin kecil bisa terwujud, karena butuh proses. Sebelumnya sudah dilakukan juga kerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa namun hasilnya tidak ada, akhirnya tetap juga melakukan jemput bola kelapangan.
Sampai saat ini menjadi pertanyaan besar, kata Paulinus sangat disayangkan hanya untuk kebutuhan masyarakat dalam memferiviksi data kelapangan anggarannya tidak setujui, padahal anggaran tersebut tidak juga terlalu besar, keluh Paulinus.
Ia menambahkan, adapun Jamkesda yang dibiayai dari dana APBD Provinsi dan APBD Mentawai itu diperuntukkan bagi 34.191 orang. Sementara, Jamkesmas yang dibiayai dana APBN setelah dilakukan verifikasi akhir berjumlah 28.136 orang pada tahun 2017. (ers)
Komentar