AGAM – Tingkat jam kerja masyarakat Kabupaten Agam naik dari 3,5 jam per hari, menjadi 4,5 jam per kapita per hari. Peningkatan jam kerja membuat pendapatan masyarakat naik dari Rp13 juta per tahun menjadi Rp24 juta perkapita per tahun.
Hal dikatakan Bupati Agam, Indra Catri saat melantik Aliwar sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Senin (12/2) di Kantor Wali Nagari setempat.
Menurut Indra Catri, Nagari Pagadih, Palupuah, merupakan salah satu nagari yang memiliki potensi pertanian cukup besar untuk digali. Jika dimaksimalkan akan menjadi sentra pertanian di Kecamatan Palupuah.
Karena itu, Bupati meminta Aliwar untuk bersungguh-sungguh dalam mengurus pertanian di Nagari itu. Apalagi dengan kondisi saat ini di mana pendapatan maupun jam kerja masyarakat yang telah naik tersebut.
Ia juga berharap, Wali Nagari yang baru dilantik agar cekatan dan jeli melihat peluang yang ada, sehingga Palupuh akan lebih maju di sektor pertanian. (fajar)
Komentar