PADANG – Pembebasan jalur Padang – Mandeh akhirnya mendapat kejelasan. Hal itu setelah Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo dan Wakil Walikota Padang Emzalmi bertemu dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di ruang kerjanya, Rabu (14/6). Pengerjaan jalur Padang – Mandeh akan dilaksanakan 2018.
Dalam pertemuan itu, Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan bahwa untuk biaya pembebasan jalur sudah tidak ada kendala lagi. Sebab, Pemprov Sumbar menanggung segala biaya pembebasan lahan tersebut.
“Semuanya kita anggarkan pada APBD Perubahan Pemprov Sumbar tahun ini sebanyak Rp 15 miliar,” sebutnya di depan Walikota dan Wakil Walikota Padang.
Jalur yang dibebaskan yakni sepanjang sembilan kilometer. Wagub mengatakan bahwa alas hak sudah ada dan sekarang tengah appraisal.
“APBD-Perubahan 2017 disahkan pada Agustus nanti. Kita ajukan pada Juli depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen dan alas hak. Mahyeldi menyebut, sebenarnya pembebasan lahan tersebut selesai pada akhir 2016 lalu. Namun Balai Wilayah Sungai mengalokasikan anggaran ke yang lain, sehingga akhirnya Pemprov Sumbar yang menghandel.
Dengan begitu, Walikota Padang memastikan pembebasan jalur Padang – Mandeh dilakukan pada 2017 ini. Mahyeldi juga memastikan, pembebasan jalur di kawasan Teluk Kabung Utara telah terlebih dahulu dibebaskan setelah warga menghibahkan tanahnya.
“Khusus untuk kawasan itu sudah selesai semua, lebar jalurnya pun 18 meter,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menekankan, setelah selesai pembebasan jalur pada 2017 ini, pembangunan jalur dikerjakan pada 2018. (rin/charlie)
Komentar