JAKARTA – Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional sekitar 17,82 persen di triwulan III tahun 2016. Selain itu, sektor industri juga mempunyai kontribusi dalam penumbuhan beberapa sektor pada perekonomian, khususnya pada perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers akhir tahun di kantor Kemenperin, Kamis (22/12).
“Sehingga apabila dijumlahkan kontribusi industri pengolahan non-migas bisa mencapai 30 persen,”kata Airlangga.
Untuk tahun 2017, Airlangga menyebutkan proyeksi, industri pengolahan non-migas akan tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen.
“Pemerintah optimistis bahwa kondisi perekonomian nasional akan lebih stabil dan membaik sehingga menumbuhkan iklim investasi yang kondusif bagi sektor industri,” ungkapnya.
Menurutnya, ada empat subsektor industri yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan industri non migas. Empat subsektor tersebut adalah industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen, industri alat angkutan sebesar 10,35 persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 10,05 persen.
Dari sisi ekspor, pada periode Januari-November 2016, industri pengolahan nonmigas membukukan nilai sebesar USD 99,65 miliar atau memberikan kontribusi 76,3 persen terhadap ekspor nasional yang mencapai USD 130,65 miliar.
“Kontribusi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 72,18 persen,” tuturnya.
Sedangkan, nilai impor industri pengolahan non migas sebesar USD 97,98 miliar pada Januari-November 2016 terdapat surplus neraca perdagangan sektor industri sebesar USD 1,67 miliar.
Dia menambahkan, investasi sektor industri masih menjadi motor pertumbuhan sektor industri. Pada Januari-September 2016, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri mencapai Rp75,41 triliun atau naik 19,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri mencapai USD 13,09 miliar atau naik 53,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Untuk jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri, mengalami peningkatan hingga Agustus 2016 sebesar 15,54 juta orang atau naik 1,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” paparnya.
Dia juga menegaskan, dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
“Pendalaman struktur industri diarahkan melalui hilirisasi, peningkatan SDM industri melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguasaan teknologi dengan menggiatkan research and development, serta pembangunan infrastruktur termasuk upaya mengusulkan penurunan harga gas industri,” jelasnya. (feb/*)
Komentar