PADANG – Pemerintah Kecamatan Padang Utara memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dengan memberikan langsung surat keterangan kematian bagi masyarakat di rumah duka. Pelayanan perdana diawali di Kelurahan Gunung Pangilun bertempat di rumah duka salah seorang warga, Senin (13/6).
Camat Padang Utara Editiawarman didampingi Lurah Gunung Pangilun Andi Amir menyerahkan langsung surat keterangan meninggal dunia bagi warga yang anggota keluarganya wafat.
“Ini bentuk pelayanan di Pemerintahan Kecamatan Padang Utara, untuk memudahkan warga dalam pengurusan surat keterangan meninggal dunia. Suatu saat pasti dibutuhkan,” ujarnya.
Editiarman mengatakan, surat keterangan meninggal dunia, selain diperlukan untuk data statistik di kecamatan juga diperlukan untuk pengurusan berbagai dokumen yang berkaitan dengan keluarga atau ahli waris dari almarhum.
“Kadangkala, warga agak melalaikan untuk pengurusan surat keterangan meninggal dunia ini lantaran kurang menganggap penting. Namun, dengan kita antarkan langsung, dokumen ini langsung dimiliki warga. Suatu saat warga akan merasakan pentingnya dokumen tersebut,” ulasnya.
Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir menyebut, pelayanan ini akan terus diberikan kepada setiap warga. Di samping warga merasakan kemudahan, pihak kelurahan di sisi lain juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pengurusan dokumen kependudukan termasuk surat keterangan lahir dan kematian.
“Dari sini kita berika kemudahan kepada warga sekaligus memberikan pemahaman agar tidak menyepelekan pengurusan dokumen,” tukuknya. (der)
Komentar