PADANG – Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat MR (57) terancam dipecat dari Partai Golkar. Hal itu terkait tertangkapnya oknum tersebut oleh warga karena diduga telah berbuat mesum di rumah dinas Pemda Sijunjung, Jumat (18/11) lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyatakan kaget dengan kejadian tersebut. Peristiwa itu menurutnya sangat memalukan dan Golkar tidak main-main terhadap perilaku seperti itu.
“Saya sangat terkejut dengan kejadian ini. Saya atas nama DPD I akan melaporkannya ke DPP agar segera dilakukan pemeriksaan dan dikeluarkan surat pemecatan. Yang berhak memecat adalah DPP,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan di auditorium gubernuran Sumatera Barat, usai silaturahim para tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Forkopimda dan bupati walikota se Sumatera Barat, Senin (21/11).
Hendra menegaskan, yang pasti, posisi MR sebagai ketua DPRD akan dilepas. Untuk pemecatan merupakan kewenangan DPP Golkar. Dia menambahkan, kejadian itu sudah memalukan dan hari ini DPD I akan memanggil yang bersangkutan.
“Ini sudah memalukan. Hari ini kita akan panggil yang bersangkutan,” katanya.
Seperti diberitakan sejumlah media, oknum Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung MR digerebeg warga di perumahan pegawai Pemda Sijunjung Jumat (18/11) malam. MR ditangkap warga karena diduga berbuat mesum dengan D, isteri salah seorang supir di DPRD Sijunjung yang tinggal di rumah dinas Pemda tersebut. (feb)
Komentar