PADANG – Dalam rangka memeriahkan milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke-19 dan untuk mendorong semangat generasi muda dalam mengkaji nilai – nilai Islam dari sumber aslinya, Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Bidang Pembangunan Ummat(BPU) DPW PKS Sumbar akan menggelar lomba baca Kitab Kuning atau Musabaqah Qiroatil Kitab (MQK) tingkat Sumbar.
Lomba akan dilaksanakan pada 10 September 2017 pukul 09.00 WIB di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah(DPW) PKS Sumbar, Jalan Adinegoro No.47 Muaro Panjalinan Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Mukhlasin,SSi, menyampaikan, perlombaan MQK sudah menjadi agenda nasional tahunan, persembahan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka Melestarikan Membaca Kitab Kuning untuk mempertahankan Budaya Islam.
“Perlombaan ini untuk wilayah Sumatera Barat merupakan sebagai panitia, seleksi nantinya pada tingkat nasional,” jelas Mukhlasin dalam jumpa pers, Kamis (10/8) di Padang.
Lebihlanjut disampaikan, hal itu membuktikan bahwasanya PKS ini adalah partai dakwah. “Tentu kita dalam hal ini sangat peduli untuk menghidupkan syiar- syiar Islam. Menjaga ilmu – ilmu Islam tentu dikembalilan pada kitab asli. Untuk itu, kita minta dukungan serta kerja sama dari kepala sekolah/pesantren untuk mensukseskannya,” tutupnya.
H.Marfendi, Ketua Badan Pembangunan Ummat (BPU) DPW PKS Sumbar menyampaikan, pihaknya akan menampilkam santri -santri ini, karena dasar dasar ilmu yang mereka peroleh itu jelas. Perlombaan baca Kitab Kuning adalah agenda fraksi PKS dari DPR RI dan sudah menjadi agenda nasional. Untuk perlombaan tingkat nasional nanti akan diikuti 18 Provinsi dari 34 di Indonesia, salah satunya Sumbar dan di Sumatera Barat perlombaan ini untuk kedua kalinya.
Bagi para pemenang tingkat nasional nanti akan mendapatkan hadiah utama yakni Umrah. Pemenang II akan mendapat uang tunai Rp20 juta, dan pemenang III uang tunai Rp15 juta. “Semoga juara dari Sumbar yang diikutkan nanti di tingkat nasional bisa menjadi pemenang,” harapnya.
Marfendi berharap masyarakat bisa kembali pada tradisi lama, yaitu membaca kitab kuning. Hal itu bukanlah suatu yang baru, ilmu baca Kitab Kuning sudah sejak lama ada, dari pesantren tradisional dan pesantren – pesantren tua yang ada di Sumatera Barat.
“Bagaimana tradisi ini kembali ke tengah masyarakat, karena di kitab kuning ini ilmu asli, perlu kita syiarkan kembali masalah membaca kitab kuning ini ke tengah masyarakat,” pungkasnya.
Di samping berpolitik, partai PKS juga bertugas berdakwah, tidak hanya berpolitik untuk bisa mengembalikan nilai nilai Islam pada ajaran aslinya.
Ketua Panitia Wardi SE, menambahkan, kriteria peserta dalam lomba adalah WNI yang berdosimili di Sumatera Barat, Putra usia 17 – 25 tahun atau minimal pendidikan aliyah, serta mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren /lembaga pendidikan/kampus.
“Pendaftaran dimulai pada hari ini hingga 7 September 2017 datang. Untuk perlombaan baca Kitab Kuning kali ini dari panitia tidak membatasi berapapun peserta, pendaftaran gratis tidak dipungut biaya apapun. Untuk informasi bisa menghubungi ke no telpon 0751- 4488163, hp,Wa; 081363133184, Fax 4488164 email : pks sumbar@yahoo.com, ” jelasnya.
Dalam perlombaan tersebut, kitab yang dibaca adalah Kitab Fathul Mu’in karya Syeikh Ahmad Zainiddin bin Abdul Aziz Al Malbary, Al Fannani Asy Syafi’i. Penilaiannya berdasarkan betul pembacaannya, terjemahannya serta pemahamannya.
Hadiah lomba kali ini untuk pemenang Juara I Rp3juta +Tropi+Tropi bergilir dari Gubernur Sumbar, Juara II Rp2,5juta +Tropi, Juara III Rp2juta +Tropi.
“Bagi pemenang Juara I dalam MQK tingkat Sumbar kali ini akan diikutkan pada perlombaan baca Kitab Kuning tingkat Nasional pada 24 September 2017 di Jakarta. Peserta tersebut boleh didampingi oleh satu orang dan semua fasilitas ditanggung panitia,” ungkapnya. (baim)
Komentar