AGAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Agam sudah mengurus proses Pengganti Antar Waktu (PAW) mantan anggota DPRD Agam dari Fraksi Golkar, Muslim (Alm) yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Sesuai regulasi, almarhum Muslim akan digantikan oleh kader Golkar lain, Fairisman Dt. Piranggo.
Wakil Ketua DPRD Agam yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Agam, Lazuardi Erman Dt. Bandaro Kayo, Rabu (1/6), mengatakan, pengurusan terkait dengan PAW Muslim (alm) masih dalam proses sesuai dengan aturan. “Pengganti Muslim tersebut sedang dalam diproses di partai. Yang jelas, kekosongan itu segera akan diisi. Kita berharap seluruh proses tersebut bisa berjalan baik,” katanya.
Muslim (alm) sendiri merupakan anggota dewan PAW yang baru dilantik pada Selasa, 12 Januari 2016. Muslim sebelumnya menggantikan Effendi RM yang juga meninggal dunia pada 2015 lalu. Saat duduk sebagai anggota dewan, Muslim ditugaskan menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam.
“Muslim anggota DPRD Kabupaten Agam dari Fraksi Golkar itu meninggal dunia Minggu,17 April 2016 dan di Kebumikan di Bukareh Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam,” pungkasnya. (fajar)
Komentar