PADANG – Lambannya pencairan dana sertifikasi banyak dikeluhkan dan diadukan sejumlah pegawai ke DPRD Kota Padang. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Padang, Erisman mewanti-wanti unit kerja terkait, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang untuk segera melakukan pencairan.
“Apabila masih ada segelintir orang yang terkendala administrasi, sebaiknya jangan berimbas pada yang lainnya. Bagi yang telah tuntas, segera dicairkan saja,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/11).
Dana sertifikasi merupakan tunjangan kerja yang diterima para guru karena kinerjanya. Dapat dikatakan, tunjangan yang diterima oleh para guru ialah tunjangan kesejahteraan. Apabila anggaran kesejahteraan telah ada dan sudah dapat dinikmati, kenapa harus memperlambat prosedurnya.
“Keluhan para pegawai ini harus menjadi perhatian oleh Dinas Pendidikan. Sudah banyak laporan dan pengaduan pada saya secara pribadi. Ada yang langsung datang, ada pula yang melewati SMS atau telepon,” kata Erisman.
Di sisi lain, politisi Gerindra itu berharap, penerima sertifikasi dapat menyeimbangi tunjangan dengan profesionalitas kerja. Jangan sampai hanya menuntut hak saja, namun mengabaikan kewajiban mereka sebagai pegawai. Menurutnya, tunjangan yang diterima para guru selama ini belum dapat dikatakan sebagai tunjangan sertifikasi. Karena, tahun lalu saja saat dilakukan uji kompetensi, guru hanya mampu menjawab 50 persen dari soal yang ada. Kemampuan itu jauh dari batas kelulusan yang mestinya 80 atau 85. Pemberian tunjangan tidak seimbang dengan kualitas mengajar.
“Memang, sebagian penerima tunjangan belum memenuhi syarat. PLPG hanya dua minggu, bahkan kurang, hanya sembilan hari. Tidak mungkin mampu menempa guru menjadi profesional. Soal pelatihan masih belum menyentuh seluruh lapisan guru. Baik guru yang bertugas di pelosok daerah dan guru sekolah dasar (SD). Kondisi itu masih ditemui hingga sekarang. Untuk itu, tunjangan yang diterima bukan buat guru profesional melainkan tunjangan kesejahteraan,” tutupnya. (baim)
Komentar