PAINAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Pesisir Selatan menangkap basah delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan keluyuran pada saat jam dinas. Dua orang diantaranya adalah camat dan dua lagi kepala sekolah sedang empat lainnya merupakan pegawai Dinas Perhubungan.
Delapan ASN tersebut tertangkap basah oleh petugas Satpol PP tengah duduk sambil minum kopi di sebuah warung di kawasan Sago, Kecamatan IVV Jurai pada saat jam dinas, Selasa (7/2).
“Ini merupakan penertiban rutin terhadap pegawai di lingkup Pemkab Pesisir Selatan. Dalam operasi kali ini berhasil memergoki delapan orang ASN tengah duduk-duduk sambil minum kopi di warung dalam jam dinas,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Edison kepada padangmedia.com.
Dia tidak menyebutkan identitas ke delapan ASN dimaksud, termasuk dua orang camat dan dua orang kepala sekolah tersebut. Untuk kali ini, petugas Satpol PP memberikan peringatan terakhir dan arahan.
“Apabila setelah peringatan ini ternyata masih ada yang membandel, maka ASN tersebut akan dibawa ke Mako Pol PP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Harianto menegaskan, sesuai surat perintah bupati, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Untuk selanjutnya, tegas dia, ASN yang terjaring mesti di giring ke Mako.
“Tidak ada pandang bulu. Siapa yang membandel akan kita tindak dan giring ke markas komando, “sebutnya.
Data ke delapan ASN yang tertangkap basah tengah keluyuran tersebut menurutnya sudah dicatat dan akan diteruskan kepada kepala dinas bersangkutan dan kepada bupati.
“Soal sanksi, kami serahkan kepada instansi terkait dan Bupati sebab tugas Satpol PP hanya melakukan perintah dan penegakan Perda,” tandasnya. (fahmi).
Komentar