PADANG- Secara umum, pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2015 oleh Pemerintah Kota Padang sudah berjalan baik. Dari APBD kurang lebih Rp2,41 miliar, realisasi pendapatan mencapai 94,02 persen dan realisasi belanja 80,90 persen.
Wakil Walikota Padang Emzalmi menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (4/4). Ia menguraikan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2015 94.02 persen dari target sebesar Rp2.071.126.010.240. Sedangkan realisasi pelaksanaan belanja daerah 80.90 persen dari proyeksi belanja sebesar Rp2.408.291.804.931.
“Realisasi ini dirasakan sudah bagus meskipun idealnya harus dievaluasi dan ditingkatkan lagi terutama pada target pendapatan,” kata Emzalmi.
Sebagai salah satu evaluasi dan untuk meningkatkan realisasi dari target pendapatan di tahun 2016, ia menilai perlu adanya pemanfaatan sistem teknologi dibandingkan manual. Ke depan, cara manual dalam sistim penerimaan pendapatan daerah akan dikurangi agar fungsi pengendalian, evaluasi dan kontrol dapat lebih maksimalkan.
Penyampaian Nota LKPj tersebut menurut Emzalmi merupakan pelaksanaan dari ketentuan aturan perundang-undangan yang harus menyampaikan LKPj kepada DPRD. Penyampaian tersebut sekaligus sebagai informasi kepada publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman, memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPj tersebut menegaskan, DPRD akan melakukan pembahasan dan pendalaman melalui komisi-komis terkait dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan tahun 2015. Pembahasan mendalam tersebut adalah dalam rangka evaluasi agar ke depan bisa menjadi acuan untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi dan hasil yang maksimal dan berdampak semakin baik kepada masyarakat. (baim)
Komentar