BUKITTINGGI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendesak pemerintah provinsi untuk segera memanfaatkan lahan bekas Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ahmad Muchtar. Bangunan bekas IGD tersebut sebelumnya sempat dikuasai masyarakat namun sudah diambil kembali oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal, Jumat (12/1) saat meninjau rumah sakit tersebut menegaskan, untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut, bangunan yang berdiri disana harus dibongkar.
“Lahan ini harus segera dimanfaatkan dan bangunan yang berdiri harus dirubuhkan untuk mendirikan bangunan baru,” kata Afrizal.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung IGD rumah sakit tersebut. Untuk itu, gubernur harus segera melakukan penghapusan aset gedung yang lama untuk membangun gedung baru yang lebih representatif.
“Ada DAK sekitar Rp16 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung baru. Untu itu gubernur harus membuat persetujuan penghapusan aset gedung yang lama,” ujarnya.
Dia menambahkan, RS Ahmad Muchtar memang membutuhkan penambahan gedung untuk instalasi gawat darurat (IGD) sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain IGD, juga sedang direncanakan untuk membangun gedung untuk penginapan keluarga pasien guna melengkapi fasilitas rumah sakit yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Gedung ini direncanakan akan dibangun dengan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2019,” tutupnya. (feb)
Komentar