Badan Urusan Logistik (Bulog) berjanji akan menampung bawang petani Solok dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Sebelumnya bawang hasil produksi petani di Solok itu tidak diterima oleh Bulog.
Dalam diskusi tentang komoditi bawang di Solok yang diinisiasi Senator DPD RI, Parlindungan Purba dan Nofi Candra, Direktur Pengadaan Bulog, Tri Wahyudi Saleh berjanji akan membeli tetapi dengan catatan harga berdasarkan kualitas bawang dan transaksinya harus di bawah kendali tim pengawas komoditi bawang yang dibentuk oleh pemerintah.
Diskusi juga dihadiri Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Priasto Setyanto. Kepada Priasto, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mendesak agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang memberi kepastian kepada petani bawang di Solok. Menurutnya, perlu ada MoU dari dua kementerian dengan Bulog untuk memberi kepastian pada petani.
Sebelumnya, harga bawang petani Solok anjlok hingga Rp12 ribu sekilo. Sementara bulog tidak menerima hasil produksi petani bawang sehingga menimbulkan kerugian bagi petani bawang di Kabupaten Solok.
Senator dari Sumatera Barat Nofi Candra mengungkapkan, anjloknya harga bawang ditambah dengan tidak diterimanya komoditi oleh Bulog menimbulkan keresahan petani bawang. Dengan harga di bawah Rp15 ribu per kilo menimbulkan kerugian pada petani.
“Kita paham dengan kehidupan petani bawang. Perlu solusi yang dihasilkan dalam diskusi ini,” ujar Nofi dalam rilis DPD RI, Selasa (13/6).
Pada akhir diskusi disekapati agar pemerintah daerah membentuk Tim Pengawas Harga Bawang yang beranggotakan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Bulog serta perwakilan dari petani. Tim bertanggungjawab memantau stabilitas harga bawang. Selain itu, terdapat tim yang beranggotakan Kementerian Pertanian dan Anggota DPD RI yang berperan dalam merumuskan sistem kerja. (rin/rel)
Komentar