PADANG- Calon wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berencana akan segera melapor ke Mapolda Sumatera Barat dengan pengaduan pencemaran nama baik. Hal itu karena masih adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah calon pasangan gubernur Irwan Prayitno ini.
“Kami akan segera melaporkan ke Mapolda Sumatera Barat,” kata Nasrul Abit usai mengklarifikasi laporan dugaan ijazah palsu yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (18/12).
Didampingi kuasa hukum Ali Nuhdin dan Ketua Tim Relawan pemenangan IP-NA Sengaja Budi Syukur, Nasrul Abit menegaskan bahwa dia bukanlah pemegang ijazah palsu seperti yang dituduhkan. Tuduhan yang dilontarkan oleh para pihak tersebut memancing dirinya untuk membawanya ke proses hukum.
Terkait siapa saja yang akan dilaporkan ke polisi, kuasa hukum Nasrul Abit Ali Nuhdin menerangkan akan mengkaji lebih dulu sejauh mana keterlibatan para pihak dalam persoalan tersebut.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, siapa saja yang terlibat dan sejauh mana keterlibatannya,” kata Ali Nuhdin.
Sementara, Sengaja Budi Syukur, Ketua Tim Relawan Pemenangan IP-NA dalam Pemilihan gubernur- wakil gubernur (pilgub) Sumatera Barat 2015 menghimbau para simpatisan IP-NA untuk tidak khawatir terhadap persoalan yang saat ini terjadi. Senada dengan Nasrul Abit, Budi meminta para simpatisan dan masyarakat luas tidak terpancing dengan dugaan ijazah palsu.
Seperti sudah ditegaskan oleh Nasrul Abit saat jumpa pers beberapa waktu lalu, jika ada yang masih mempermasalahkan ijazahnya, dia akan melaporkan hal itu ke polisi. Dengan adanya laporan ke Bawaslu tersebut, menjadi alasan bagi bupati Pesisir Selatan dua periode ini untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Nasrul Abit bersama pasangan calon gubernurnya Irwan Prayitno maju dalam pilgub Sumatera Barat tahun 2015. Pilgub Sumatera Barat diikuti dua pasangan calon. Satu paslon lagi adalah Muslim Kasim – Fauzi Bahar (MK-FB). Dari data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, IP-NA terlihat unggul dalam perolehan suara dengan 58,57 persen sedangkan MK-FB memperoleh 41,43 persen. KPU Sumatera Barat baru akan menetapkan hasil resmi pilgub Sumatera Barat dalam rapat pleno yang rencananya akan digelar besok (Sabtu, 19/12). (feb)
Komentar