MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kesehatan membuka lowongan kontrak untuk delapan orang tenaga dokter. Lowongan tersebut adalah untuk lima orang dokter umum dan tiga dokter gigi dengan besaran gaji dari Rp8 juta hingga Rp12 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar, kamis (28/7) menerangkan, lowongan tersebut untuk mengisi beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah itu.
Berdasarkan DPPA-SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka kegiatan pegelolaan aparatur non PNS, dari delapan dokter tersebut akan ditempatkan di puskesmas Siberut Selatan sebanyak satu orang Dokter Umum kriteria Fasilitator Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terpencil dengan besaran gaji pokok Rp8 juta rupiah.
Kemudian, Puskesmas Persiapan Sarereiket Kecamatan Siberut Selatan sebanyak satu orang Dokter Umum Kriteria Fasyankes Sangat Terpencil dengan besaran gaji pokok Rp10 juta. Puskesmas Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah sebanyak dua orang Dokter Umum Kriteria Fasyankes Sangat Terpencil, besaran gaji pokok Rp10 juta. Puskesmas Pembantun (Pustu) Simalibbeg Kecamatan Siberut Barat sebanyak satu orang Dokter Umum Kriteria Fasyankes Tidak Diminati dengan besaran gaji pokok Rp12 juta.
Sedangkan Dokter Gigi di tempatkan di Puskesmas Betaet Kecamatan Siberut Barat sebanyak satu orang dengan Kriteria Fasyankes Tidak Diminati, besaran gaji pokok Rp12 juta. Puskesmas Muara Sikabaluan Kecamatan Siberut Utara dan Puskesmas Saumanganya Kecamatan Pagai Utara masing-masing sebanyak satu orang Dokter Gigi Kriteria Fasyankes Sangat Terpencil, besaran gaji pokok Rp10 juta.
Lahmuddin menjelaskan, Penerimaan dokter di lingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai berdasarkan permintaan dan kebutuhan, karena masih banyak kekurangan tenaga dokter di Kepulauan Mentawai khsususnya di daerah terpencil. Dia berharap, dengan penerimaan tenaga dokter yang akan ditempatkan di beberapa Puskesmas dapat membantu masyarakat yang ada di pelosok sesuai dengan kekurangan tenaga dokter selama ini dapat diwujudkan. (ers)
Komentar