PADANGPANJANG-Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPT-B1) Kota Padangpanjang bertambah 16 orang pemilih dari 35.751 pemilih yang ditetapkan KPU Kota Padangpanjang pada pleno DPT 1 Oktober lalu.
DPT-B1 setelah dilakukan ferivikasi terhadap data pemilih tetap (DPT) dan adanya pemilih yang belum masuk ke dalam DPT.
“Penambahan sebanyak 16 orang tersebut, karena adanya mutasi penduduk dan adanya pemilih yang belum terdata pada pemutakhiran data sebelumnya. Namun hasil DPT-B1 lebih didominasi oleh mutasi penduduk,” ungkap Marwilis sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang.
Dijelaskan Marwilis, pada pleno penetapan DPT-B1 yang dilaksanakan di Cottage Aie Angek, Selasa (27/10), sebanyak 16 pemilih terdiri dari 6 pemilih dari Kecamatan Padangpanjang Barat dan 10 pemilih dari Kecamatan Padangpanjang Timur.
“Jumlah pemilih ini akan sangat mempengaruhi dalam pendistribusian surat suara nantinya pada pemilu serentak Desember mendatang, termasuk juga dalam pendistribusian logistik lainnya, sementara, untuk kegiatan sosialisasi pelaksaan Pilkada, KPU Kota Padangpanjang akan melaksanakan tahapan demi tahapan, sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Marwilis.
Ditambahkan, verifikasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota, data yang masuk ke KPU Padangpanjang sebagai acuan dalam pengajuan surat suara pemilihan, sudah final dan sudah dikirimkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu bentuk sosialisasi Pilkada terhadap masyarakat, KPU Kota Padangpanjang akan melaksanakan senam massal, kegiatan ini rencananya dilaksanakan di lapangan Bancah Laweh tanggal 8 November mendatang. (iaril)
Komentar