SAWAHLUNTO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto berhasil menciduk enam orang terduga pengguna narkoba jenis sabu, Jumat (17/2) sekitar pukul 12.00 Wib. Enam penguna sabu tersebut diciduk BNNK Sawahlunto di Tanksi Gunung Kelurahan Air Dingin Kecamatan Lembah Segar.
Mereka yang diciduk adalah I (21), H (25), Z (31), NF (36), R (45) dan N (36). Mereka dibekuk oleh petugas BNNK usai menggunakan sabu di rumah I yang disewa oleh H.
“Mereka ditangkap setelah dilakukan pengintaian sejak kemarin (Kamis, red). Saat penangkapan, disaksikan oleh Ketua RT Yunasri,” kata Kepala BBNK Sawahlunto Guspriadi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas BNNK berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil narkoba jenis sabu, alat hisap (bong), enam unit handphone dan sejumlah uang. (tumpak)
Komentar