PADANG – Belanja Daerah Kota Padang pada APBD Perubahan tahun 2016 turun sebesar Rp167,94 miliar atau 6,59 persen dari sebelumnya. Dari semula Rp2,56 triliun di APBD Kota Padang 2016, menjadi Rp2,37 triliun dalam perubahan APBD 2016.
Menurut Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam paripurna penyampaian nota perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Padang, Senin (26/9), penurunan belanja daerah akibat dari kebijakan pemerintah pusat berupa surat Menteri Keuangan RI nomor SE-10/MK.07/2016 tentang pengurangan atau pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri tahun angggaran 2016 sebesar 10 persen atau Rp9,4 miliar. Termasuk Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016 sebesar Rp121 miliar lebih.
Kemudian, katanya, berdasarkan surat Direktoral Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-579/PK/2016 perihal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan untuk triwulan III sebesar Rp69 miliar lebih.
Ia berharap, ke depannya belanja daerah akan terus ditingkatkan agar pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat lebih maksimal sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud maksimal, baik anggaran pendidikan, kesehataan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, maupun peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Perubahan APBD merupakan formulasi beberapa perubahan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2016 yang sedang berjalan,” kata Mahyeldi.
Selain belanja daerah, anggaran belanja tidak langsung juga mengalami penurunan sebesar Rp134,72 miliar atau turun 9,84 persen dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,23 triliun. Hal itu terjadi karena adanya penurunan belanja pegawai sebesar Rp145,71 miliar, belanja bunga sebesar Rp1,5 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp4,91 miliar.
Namun, pada belanja tidak langsung, terdapat kenaikan pada belanja hibah sebesar Rp15,40 miliar yang semula dialokasikan Rp33,86 miliar menjadi Rp49,26 miliar atau naik 45,49 persen. Kemudian, pada belanja tidak terduga naik 100 persen, dari semula dialokasikan Rp2 miliar menjadi Rp4 miliar.
“Secara keseluruhan, posisi rancangan APBD Padang setelah perubahan, rencana pendapatan daerah sebesar Rp2 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,37 triliun sehingga adaa defisit Rp371,05 miliar. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ditutupi dari pembiayaan daerah,” tutupnya.
Terkait pembahasan rancangan perubahan APBD 2016 itu, Ketua DPRD Padang Erisman menyampaikan, pihaknya menanggapi hal itu dengan membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahasnya. Pansus I dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra akan membahas pendapatan. Pansus II membahas belanja tidak langsung dengan koordinator Muhidi dan Pansus III membahas belanja langsung dikoordinatori oleh Asrizal. Pimpinan masing-masing Pansus masih dalam tahap penentuan. (baim)
Komentar