AGAM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam kembali menyalurkan zakat sebesar Rp170.790.000 juta kepada 90 mustahik (penerima zakat) yang keberadannya tersebar di 16 kecamatan.
Penyaluran zakat tersebut dilakukan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satri, secara simbolis kepada salah seorng mustahik disela-sela kegiatan wirid Korpri mingguan, di Masjid Agung Nurul Fallah, Jumat (24/2).
Trinda Farhan berharap, agar para mustahik dapat memanfaatkan dan menggunakan dana zakat ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dari syariat Islam dalam penggunaan dana yang telah diterima.
“Semoga zakat yang disalurkan dapat sebagai modal untuk membuka usaha dan dipergunakan sebagaimana mestinya, karena zakat yang diberikan ini berdasarkan permintaan melalui proposal yang diusulkan dan tidak semua proposal yang masuk ke Baznas mendapatkannya,”katanya.
Ia merinci, zakat yang diserahkan tersebut diantaranya untuk Kecamatan Ampek Nagari sebesar Rp43.225.000 kepada 18 mustahik, Lubuk Basung Rp36.930.000 untuk 25 mustahik. Kecamatan Palembayan Rp38.985.000 untuk 17 mustahik, Tanjung Mutiara Rp16.975.000 untuk 10 mustahik, dan Tanjung Raya Rp34.675.000 untuk 20 mustahik. (fajar)
Komentar