JAKARTA – Bank Indonesia kembali menetapkan besaran tambahan modal bank berupa Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen. Besaran ini tidak berubah dari yang berlaku saat ini dan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Kamis (18/5).
Penetapan tersebut, seperti disampaikan dalam siaran pers Bank Indonesia, Jumat (19/5) melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Tirta Segara menjelaskan, penetapan tersebut antara lain berdasarkan indikasi tidak adanya pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth) yang berpotensi menyebabkan risiko sistemik.
“Penetapan ini berdasarkan hasil evaluasi data akhir triwulan I 2017 dimana berdasarkan indikasi tidak adanya pertumbuhan kredit yang berlebihan yang berpotensi menyebabkan risiko sistemik,” kata Tirta.
Menurutnya, hal ini ditunjukkan oleh indikator kesenjangan rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (Credit to GDP gap), sebagai indikator utama (buffer guide) dalam menetapkan besaran CCB, yang berada di bawah ambang batas (threshold) bawah.
Pada akhir triwulan I tahun 2017, pertumbuhan kredit telah menunjukkan peningkatan yakni menjadi 9,24 persen (year on year/ yoy), seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,01 persen. Di tengah perkembangan kondisi tersebut, belum terlihat adanya peningkatan risiko sistemik. Hal ini antara lain didukung oleh indikator Siklus Keuangan Indonesia (SKI) yang masih berada pada fase kontraksi.
Tirta menerangkan, CCB merupakan salah satu instrumen kebijakan makroprudensial yang bertujuan mencegah peningkatan risiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebihan. Selain itu, CCB juga berfungsi untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer).
“Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/22/PBI/2015, Bank Indonesia melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan,” jelasnya.
Penetapan besaran CCB sebesar 0 persen tidak akan memengaruhi upaya bank dalam meningkatkan fungsi intermediasinya, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (feb/*)
Komentar