PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengagendakan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak usul prakarsa atau disebut juga Ranperda inisiatif mulai awal Mei mendatang. Ke empat Ranperda inisiatif tersebut dibahas karena telah dilengkapi dengan naskah akademik.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Faisal Nasir menyebutkan, sebenarnya ada delapan Ranperda inisiatif namun baru empat yang telah tuntas naskah akademik sementara empat Ranperda lagi pembuatan naskah akdemiknya belum tuntas.
“Empat Ranperda ini dijadwalkan mulai dibahas awal Mei mendatang karena sudah tuntas pembuatan naskah akademik sementara empat lainnya belum tuntas,” katanya, Selasa (26/4).
Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Keamanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Biota Laut dan Ranperda tentang Pariwisata. Ranperda tersebut adalah usulan dari empat komisi di DPRD. Tahapan pembahasan nantinya akan didahului oleh penyampaian dari komisi pengusul dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan pembahasan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal mengatakan, dalam melahirkan suatu perda, yang jadi prioritas ialah kualitas bukan kuantitas. Untuk itu, lanjutnya, DPRD berusaha agar Perda yang dilahirkan benar-benar dapat terealisasi di masyarakat setempat sehingga mekanisme yang dilakukan itu sebagai usaha menciptakan aturan yang tidak cacat hukum.
“DPRD Kota Padang tahun 2016 ini mengagendakan pembahasan sebanyak 48 Ranperda. Agenda tersebut adalah 20 Ranperda inisiatif dan 28 Perda usulan dari pemerintah kota,” katanya. (baim/f).
Komentar