PADANG- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat dinilai belum pro rakyat. Kebijakan anggaran belum sejalan dengan Program Nawacita yang merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Penilaian itu dilontarkan juru bicara Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Armiati dalam rapat paripurna penetapan Perda APBD Sumatera Barat tahun 2016, Kamis (26/11). Menurut Armiati, penyusunan anggaran masih berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode sebelumnya sehingga belum mengimplementasikan program Nawacita.
“APBD tahun 2016 belum pro rakyat, belum mempedomani program Nawacita yang merupakan RPJM nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program Nawacita yang digagas oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai program pembangunan nasional mestinya harus dipedomani oleh pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah. Program pembangunan daerah mestinya harus sejalan dan bersinergi dengan program pembangunan nasional.
” Masih banyak item kegiatan untuk kepentingan masyarakat yang belum tertampung di dalam APBD tahun 2016,” ujarnya.
Ia meminta, ke depan pemerintah daerah memperhatikan program pembangunan nasional dan menjadikannya sebagai acuan dalam menyusun anggaran di daerah. Dengan demikian akan terbangun sinergi antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2016 dalam rapat paripurna tersebut. Meski mayoritas fraksi- fraksi dapat menyetujui, namun sejumlah catatan harus menjadi perhatian bagi pemerintah dalam pelaksanaan APBD tahun depan. Hal mendasar yang menjadi catatan penting adalah soal pelaksanaan.
Sama seperti beberapa fraksi lainnya, Fraksi Hanura juga meminta pemerintah melalui instansi terkait selaku eksekutor kegiatan hendaknya dapat melaksanakan kegiatan lebih awal sehingga program pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
Total APBD Sumatera Barat tahun 2016 adalah sebesar Rp4,5 triliun lebih dengan komposisi anggaran pendapatan sekitar Rp4,3 triliun dan anggaran belanja hampir Rp4,5 triliun. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp173,5 miliar. Penerimaan pembiayaan diperkirakan sekitar Rp228,5 miliar dan pengeluaran sekitar Rp55 miliar. (feb)
Komentar