PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,7 miliar untuk mendanai penyelenggaraan pemilihan walikota – wakil walikota (Pilwako) Payakumbuh. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksana, pengawas dan pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada 15 Pebruari 2017 itu.
“Untuk penyelenggaraan pilwako, dialokasikan dana dari APBD sebesar Rp13,7 miliar,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh Benni Warlis, Senin (17/10).
Dana sebesar itu, lanjutnya, antara lain dialokasikan untuk pelaksana yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp9,1 miliar, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) sebesar Rp2,9 miliar dan untuk pengamanan sebesar Rp1,7 miliar. Pengalokasian dana tersebut sesuai dengan aturan bahwa Pemko berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitas untuk penyelenggaraan pilkada.
Selain anggaran, dia menerangkan, fasilitasi juga dilakukan Pemko berkaitan dengan data kependudukan, dukungan dalam sosialisasi dan sebagainya. Untuk Data Pemilih Sementara (DPS), saat ini berjumlah 86.733 pemilih. (feb)
Komentar