AGAM – Alokasi pupuk bersubsidi meliputi Urea, ZA, NPK dan organik pada tahun 2017 untuk Kabupaten Agam turun dibanding dengan 2016.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Ir. Afdhal didampingi Kepala Bidang Prasarana Pertanian dan Penyuluhan, Ir. I. Nyoman Gede Karyawana, Kamis (12/1) di ruang kerjanya.
Menurut Nyoman, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2017 yakni urea sebanyak 7.200 ton, NPK sebanyak 5.300 ton, SP 36 sebanyak 2.950 ton, ZA sebanyak 1.850 ton dan organik sebanyak 1.100 ton.
“Berkurangya alokasi pupuk bersubsidi yang diperuntukkan Kabupaten Agam itu disebabkan masih ada kelompok tani yang tidak menebus alokasi pupuk berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah diajukan sebelumnya diperuntukan untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan di wilayah Kabupaten Agam,” pungkasnya. (fajar)
Komentar