AGAM- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan jalan Simpang Panta menuju Nagari Sianok, Kecamatan IV Koto menjadi jalan provinsi. Usulan tersebut didasarkan bahwa dilihat dari fungsinya sudah layak menjadi jalan Provinsi sehingga dengan kenaikan status tersebut nantinya badan jalan bisa diperlebar.
Pejabat (Pj) Bupati Agam, Jefrinal Arifin, kepada Padangmedia.com, Rabu (3/2) mengatakan, jalan tersebut sudah waktunya diperlebar karena sudah padat dilewati kendaraan di dalam maupun dari luar daerah seperti dari Riau masuk ke Lubuk Basung dan daerah sekitarnya masuk melalui jalan Panta. Panjang ruas jalan Simpang Panta – Sianok sekitar 15 kilometer. Untuk peningkatan jalan, anggaran kabupaten sangat terbatas sehingga diusulkan menjadi jalan provinsi.
” Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat dan perlu diperlebar sementara anggaran kabupaten sangat terbatas sehingga diusulkan menjadi jalan provinsi. Usulan sudah masuk, tinggal menunggu SK gubernur dan mudah-mudahan dapat ditetapkan secepatnya,” harapnya.
Sementara itu, Warga Lubuk Basung, Marfin Yan Putra (25), sangat berharap agar jalan tersebut bisa diperlebar. Ia mengaku, jika hendak pergi ke Bukittinggi selalu melewati jalan tersebut, namun jalan tersebut terlalu kecil untuk menampung ramainya kendaraan disana. Sempitnya badan jalan tentu akan mengundang bahaya kecelakaan lalulintas dan bisa menibulkan kemacetan jika sedang ramai kendaraan.
“Semoga jalan tersebut segera menjadi jalan provinsi, agar jalan itu diperlebar dan pengguna jalan bisa nyaman berlalu lintas disana,” harapnya. (fajar)
Komentar