PADANG – Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumbar, Aermadepa meminta kepada seluruh panitia penyelenggara Pemilu baik di tingkat kabupaten/kota atau kecamatan untuk memastikan semua surat suara dan alat kelengkapan lainnya. Mulai dari pengadaan, pendisribusian sampai pada pengembalian surat suara dalam pengawasan yang baik.
“Dipastikan surat suara dan alat kelengkapan lain tidak dalam keadaan rusak serta dalam pendistribusiannya nanti harus sesuai dan tepat pada jadwal yang telah ditetapkan, yakni paling lambat 1 hari menjelang pemilihan Pilgub dan Bupati nanti, (8 Desember 2015 –red),” katanya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat dengan seluruh Panwaslu dari kabupaten/kota di Axana Hotel Padang, Selasa (10/11).
Rakernis tersebut bertujuan untuk pengawasan terhadap logistik pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) serta pemilihan kepala daearah di Kabupaten dan Kota yang akan digelar serentak pada Rabu 9 Desember 2015 mendatang.
Aermadepa mengakui, pelaksanaan Rakernis agak sedikit mepet sementara dalam waktu dekat semuanya harus diselesaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dikatakan, logistik merupakan ruhnya pada pelaksanaan pemilihan yang akan dilaksanakan. Andai terjadi keterlambatan dan kerusakan pada surat suara serta alat kelengkapan lainnya,bisa dipastikan akan terjadi keterlambatan atau penundaan pada waktu pemilihan.
“Kita minta harus melakukan pengawasan secara langsung pada serah terima alat kelengkapan pemilihan, terutama pada surat suarat suara dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Kemudian, jika terjadi kesalahan seputar logistik di mana dari Bawaslu sudah memberikan teguran, pembekalan serta terbukti adanya kesalahan dan kecurangan dari seluruh panitia, Bawaslu tidak segan-segan melakukan penindakan.
“Sisi pencegahan dan penindakan harus bisa dilakukan sejalan. Upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran tentu kita akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan,” ungkap Aermadepa. (baim)
Komentar