Pemprov Sumbar terus meningkatkan penyertaan modalnya, di BUMD Sumbar. Pada 2012 lalu, APBD Sumbar telah mengakomodir Rp40 miliar. Bahkan, tambahan penyertaan modal itu karena melihat kinerja Bank Nagari yang baik dan memiliki prospek cerah.
Penyertaan modal sebesar itu, jauh lebih tinggi dari direncanakan
Bank Nagari dapat dikatakan ibarat gadis cantik. Jelita yang menjadi rebutan banyak pemuda, di tengah kerumunan, keramaian. Kenapa? Karena, dinilai paling mampu memberikan keuntungan yang besar dalam bentuk deviden kepada pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
Dikatakan Gubernur, Pemprov Sumbar terus
KEBIJAKAN Bank Nagari 2012, dengan menerima karyawan untuk posisi teller (kasir) dan costumer service (CS) tamatan SMA dan D3, dengan masa kerja hingga 38 tahun, adalah sebuah perbaikan langkah untuk meningkatkan pelayanan. Karyawan di front office (depan) memang seharusnya orang-orang yang muda, fresh
Pembagian deviden (keuntungan kepada daerah) terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Artinya, Bank Nagari mampu berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi (PE) dan membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh kongkretnya adalah, terjadinya kenaikan produksi, dan geliat
Unit syariah Bank Nagari Hingga Desember 2012, aset unit syariah sudah berada pada angka Rp1,046 triliun, atau tumbuh 59 persen dari Desember 2011 yang hanya Rp657 miliar. Aset itu menjadi yang terbesar dari unit syariah yang beroperasi di Sumbar dengan total Rp3,6 triliun.
Pertumbuhannya sangat mencengangkan,
UNTUK dapat survive dalam persaingan perbankan yang terus meninggi di Sumbar, apalagi dengan masuknya bank nasional, dan asing, Bank Nagari harus terus berbenah. Pengembangan produk-produk adalah harga mati, untuk terus mengikat pelanggan. Selain itu, kami juga melakukan pengembangan fasilitas-fasilitas
PADANG - Menutup tahun 2012 ini, asset Bank Nagari mencapai Rp14,45 triliun atau naik dari tahun 2011 yang hanya Rp12,9 triliun. Bank Nagari memiliki target asset Rp32 triliun hingga 2016. Begitu juga dengan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp10,8 triliun dari sebelumnya Rp7,1 triliun (2010)