Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

Mark-Up Data Berkonsekwensi Hukum Berat

Rabu, 10/03/2010 19:05 WIB


padangmedia.com - PADANG- Dugaan mark-up data penerima bantuan gempa dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Budiman, S.Ag., mempunyai konsekwensi hukum yang berat. Pasalnya ini menyangkut musibah, karena itu Pemko tidak akan berani mengada-ada.

Hal itu diungkapkan Budiman, Rabu (10/3) di DPRD Padang menanggapi dugaan mark-up data penerima bantuan gempa. Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Pansus Relokasi Pasar, Terminal dan Bantuan Gempa 2007 DPRD Padang, Januardi Sumka, S.H., M.H., menemukan data jumlah penerima bantuan bertambah hingga 480 orang dari data yang sudah disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang yang disampaikan dalam rapat Pansus 20 Januari lalu.

Meski Rekomendasi DPRD bersifat umum dan tidak ada kewajiban harus sama dengan data yang disampaikan pada Pansus, namun Budiman menyatakan mestinya yang berhaklah yang mendapatkannya. “Komisi D akan menindaklanjuti hal itu, termasuk bagaimana penyalurannya,” ujar Budiman.

Soal jumlah dana bantuan gempa, Budiman mengatakan realisasi dari Pemko sudah sesuai dengan rekomendasi DPRD maupun dari pusat (BNPB). “Kalau tidak begitu, tentu sampai sekarang masih terkatung-katung,” ujar Budiman.

Dilain pihak jika Perwako tidak dikeluarkan, juga akan menimbulkan gejolak baru. “Jika kembali mengacu pada jumlah bantuan yang diatur BNPB, akan ada lebih 5.000 korban gempa lagi yang akan menuntut bantuannya,” ujar Budiman. (fie)


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar