Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

BILA PEMKAB/KO TIDAK SEDIAKAN ANGGARAN PILKADA

Marlis Rahman : Pemprov Akan Tanggung Semua Biaya Pemilu

Senin, 08/02/2010 23:26 WIB


padangmedia.com - PADANG - Meski telah disepakati pada pertemuan sebelumnya yang dihadiri Dirjen Kesbangpol Depdagri, namun saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Senin (8/2), tidak semua kabupaten/kota peserta pemilu kepala daerah yang menandatanganinya.

Ada beberapa kabupaten kota yang tidak ikut menandatangani MoU, diantaranya Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung. Sementara Kabupaten Solok Selatan memang telah menyatakan tidak bisa hadir karena ada agenda penting di daerahnya yang tidak dapat ditinggalkan.

Gubernur Sumbar H Marlis Rahman kepada wartawan menjelaskan, pelaksanaan pemilu tidak bisa ditunda lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan jadwal pemungutan suara 30 Juni nanti. Bila kabupaten/kota tidak menandatangani MoU dan tidak menyediakan anggaran untuk pemilu, maka Pemprov Sumbar akan menanggung semua biaya pelaksanaan pemilu serentak ini.

Namun sumber dananya diambilkan dari alokasi dana pembangunan masing-masing kabupaten/kota peserta pemilu yang sudah tercantum di APBD Sumbar 2010. Pembangunan daerah kota/kabupaten tersebut ditangguhkan dulu, dan nanti kembali akan dianggarkan 2011.
"Pemilu tetap kita dilaksanakan tanggal 30 Juni nanti sesuai jadwal yang dibuat KPU. Bila ada kabupaten/kota tidak ikut MoU, maka anggaran pemilu akan kita ambil dari anggaran pembangunan masing-masing daerah yang sudah dialokasikan dalam APBD Sumbar 2010. Pembangunan di tiap daerah tersebut ditangguhkan dulu," terang Marlis.

Bupati Sijunjung Darius Apan, yang ditemui wartawan usai penandatanganan MoU mengungkapkan, pihaknya setuju pelaksanaan pemilu serentak ini, telah pula dianggarkan biayanya dalam APBD sebesar Rp5,6 milyar. Namun pihaknya belum ikut menandatangani MoU karena ada kesalahan teknis dalam naskah MoU itu. Bila naskah tersebut telah diperbaiki dirinya segera menandatangani dengan KPU Sijunjung.
"Bila besok telah diperbaiki naskah MoU itu maka saya akan langsung menandatanganinya," kata Darius.

Tak jauh berbeda yang diungkapkan Bupati Padang Pariaman, Muslim Kasim, menurutnya, MoU kesepakatan pemilu serentak dan alokasi anggaran pemilu belum ditandatanganinya karena terdapat kesalahan administrasi pada naskah MoU. Pada prinsipnya pihaknya mendukung pelaksanaan pemilu. Setelah naskah MoU diperbaiki maka pihaknya akan menandatanginya bersama KPU Padang Pariaman.

Menjawab pertanyaan wartawan seputar kekurangan anggaran pemilu karena yang diajukan KPU tidak sebanding dengan yang dialokasikan di APBD, Marlis Rahman mengatakan, kekurangan anggaran tersebut akan diakomodir dalam anggaran perubahan masing-masing kabupaten/kota, pada mata anggaran dana taktis. Namun pengajuannya akan dilakukan secara jelas dan transparan lengkap dengan perinciannya. (dev)


Berita terkait


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar