Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

KETEGASAN ADPEL TELUK BAYUR DIPERTANYAKAN

Jangan Beri Fasilitas Khusus Pada Pengusaha Keturunan

Sabtu, 06/02/2010 10:36 WIB


padangmedia.com - PADANG - Ribut-ribut soal AW Café saat ini ditanggapi Anggota Komisi C DPRD
Kota Padang, Albert Hendra Lukman, S.E., sebagai wujud ketidakkonsekwenan administrasi pelabuhan (Adpel) Teluk Bayur.

“Kenapa waktu DPRD meributkan dengan mengeluarkan interpelasi saat AW Café dibangun pihak Adpel diam saja,” ujarnya.

Baru sekarang ini Adpel meributkannya, padahal rencana pengerukannya sudah molor untuk tahun yang ketiga. “Padahal undang-undang menyatakan otoritas dan kekuasaan kawasan itu ada pada Adpel,” ujar Albert, Jumat (5/2) di DPRD Padang.

Menurut Albert, dia termasuk anggota DPRD periode lalu yang menggagas hak interpelasi soal Cafe AW, namun karena saat itu jawaban wako atas interpelasi DPRD diterima oleh dominan anggota dewan, persoalan itu tidak dilanjutkan.

Pernyataan walikota bahwa wilayah pelabuhan adalah otoritasnya disayangkan Albert. “Pemimpin jangan memberi statemen yang tidak pikirkan dampaknya,” ujar kader PDI-P yang bergabung di Fraksi Golkar DPRD Padang itu. Begitupun alasan wako soal investasi dan kepentingan segelintir orang yang dinilainya tidak rasional. “Karena
kepentingan 50 orang lalu mengorbankan yang lebih banyak.

Ditinjau dari PAD yang disumbangkan Café AW menurut Albert tidaklah banyak, apalagi pengunjung ke kave itu tidaklah ramai. Sebagai warga Pondok dan keturunan Tionghoa, Albert mengatakan ia tidak ingin tercipta stigma negative tentang pengusaha keturunan. Begitupun pemerintah jangan memberi fasilitas khusus pada pengusaha Tionghoa tersebut, sehingga banyak pelanggaran yang terjadi seperti yang terjadi pada kasus Cafe AW. Kalau pemerintah atau pemilik otoritas adil, mestinya pondok-pondok masyarakat yang ada di sepadan Sungai Batang Arau juga tidak dibongkar. (fie)


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar