Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

BURONAN POLISI PAYAKUMBUH

Selama DPO Sudah 13 Kali Lakukan Pencurian

Senin, 04/01/2010 20:07 WIB


padangmedia.com - PAYAKUMBUH - Herman alias Man sunguik, DPO yang berhasil ditangkap tim buser Polresta Payakumbuh bekerjasama dengan Polres 50 Kota setelah DPO selama enam bulan karena kasus pengupakan sebuah warung di Talawi, dalam pelarianya terus menjalankan aksi pencurian.

Bahkan, sebulan yang lalu dia juga sempat melakukan curanmor didaerah Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Dalam pelarianya, Man Sunguik, yang beralamat di Ronah Kecamatan Payakumbuh Timur terus menjalnkan aksi pencurian. Dalam pengakuan sementara pelaku sudah ada 13 kali dia melakukan aksi pencurian," ujar Kapolrsta Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi Eridal saat berbincang dengan padangmedia.com diruang kerjanya, Senin (4/1).

Diceritakan Eridal, Man Sunguik ini menjadi DPO sekitar 6 bulan yang lalu berawal ditangkapnya salah seorang pelaku pengupakan warung di Talawai bernama Rudi. "Dari nyanyian Rudi ini lah kita memburu Man Sunguik ini," lanjut Eridal.

Dalam melakukan aksinya, masih menurut Eridal, Man Sunguik selalu membawa linggis dan gunting besi. Jaringannya sudah Sumbar-Riau. Dalam beberpa aksinya dia ditemani oleh pelaku lain yang berasal dari Pasir pengaraian Riau. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap pelaku," tutup Eridal (pon)

Berita terkait


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar