AGAM – Sebanyak 850 nelayan di Pantai Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima asuransi jiwa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam, Ermanto, di Lubuk Basung, Rabu (17/8) mengatakan, pemberian asuransi tersebut merupakan sebagai bukti perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI terhadap para nelayan di nusantara ini, termasuk nelayan di Kabupaten Agam.
Dikatakan, dari 2.331 nelayan yang ada di Agam, baru 850 nelayan yang telah mendapat ansuransi. Mereka yang menerima ansuransi tersebut terdiri dari mereka yang terlgolong nelayan kecil yang dalam operasinya mengunakan kapal di bawah 10 gross ton (GT).
“Untuk tahun 2016 ini kami mengusulkan sebanyak 2000 nelayan, namun yang di akomodir baru 850 nelayan,” katanya.
Ia menambahkan, bagi mereka yang telah mendapatkan ansuransi tersebut, dalam waktu dekat akan diberikan kartu/dokumen tanda penerima ansuransi.
“Tujuan dari pemberian ansuransi ini untuk melindungi para nelayan di laut. Karena aktivitas mereka dalam penangkapan ikan di laut lepas mempertaruhkan nyawa, contohnya seperti kapal terbalik akibat badai, karam dan lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bagi nelayan yang mendapat musibah akan di berikan santunan sebesar Rp200 juta bagi yang meninggal dunia, cacat Rp100 juta dan sebagai biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
“Bagi para nelayan tidak perlu lagi memikirkan uang untuk membayar premi asuransi. Dalam arti kata, mereka tidak dipungut pembayaran. Karena, tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah menganggarkan dana sebanyak Rp175 miliar untuk membayar premi asuransi tersebut untuk 1 juta nelayan di seluruh nusantara ini,” ucapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang belum ikut serta dalam ansuransi ini silahkan mendaftarkan diri ke Dinas Kelautan dan perikanan setempat. (fajar)
Komentar